WARTABANJAR.COM, TANAHBUMBU – Seorang ibu rumah tangga berinisial RU (45) diamankan polisi karena menyembunyikan narkoba jenis sabu di dapur. Penangkapan itu berdasarkan pengembangan tersangka lain berinisial MRK (30) yang lebih dulu ditangkap berikut beberapa paket barang haram, sehari sebelumnya.
Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap pelaku RU berdasarkan pengembangan terhadap MRK (30) yang sebelumnya tertangkap. RU diamankan dalam penggeledahan di rumahnya di Jalan P3DM rt. 02 rw. 01 Kel. Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11.05/2024).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,13 gram di dinding seng dapur dan ponsel oppo milik pelaku. Atas temuan itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Bintang guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Petugas Damkar Terlindas Mobil Damkar di Tegal
Sehari sebelumnya, seperti dikutip Wartabanjar.com, MRK ditangkap di pinggir jembatan Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang dengan barang bukti 4 paket Sabu masing-masing seberat 0,31 gram, sepotong celana jens dan sepeda motor yamaha
Penangkapan MRK sendiri berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karang Bintang.
Karena itulah, masyarakat kembali diingatkan agar jangan sampai bersinggungan dengan narkotika termasuk sabu-sabu. Karena barang haram tersebut selain bisa menjerat siapapun ke tahanan juga bisa membuat kondisi finansial anda berantakan. Pasalnya, siapapun akan kesulitan menjauhinya jika sudah terjerat narkoba tersebut. (Sidik Purwoko)