Sehari sebelumnya, seperti dikutip Wartabanjar.com, MRK ditangkap di pinggir jembatan Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang dengan barang bukti 4 paket Sabu masing-masing seberat 0,31 gram, sepotong celana jens dan sepeda motor yamaha
Penangkapan MRK sendiri berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karang Bintang.
Karena itulah, masyarakat kembali diingatkan agar jangan sampai bersinggungan dengan narkotika termasuk sabu-sabu. Karena barang haram tersebut selain bisa menjerat siapapun ke tahanan juga bisa membuat kondisi finansial anda berantakan. Pasalnya, siapapun akan kesulitan menjauhinya jika sudah terjerat narkoba tersebut. (Sidik Purwoko)
Editor: Sidik Purwoko







