WARTABANJAR.COM, TANAHBUMBU – Seorang ibu rumah tangga berinisial RU (45) diamankan polisi karena menyembunyikan narkoba jenis sabu di dapur. Penangkapan itu berdasarkan pengembangan tersangka lain berinisial MRK (30) yang lebih dulu ditangkap berikut beberapa paket barang haram, sehari sebelumnya.
Unit Reskrim Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap pelaku RU berdasarkan pengembangan terhadap MRK (30) yang sebelumnya tertangkap. RU diamankan dalam penggeledahan di rumahnya di Jalan P3DM rt. 02 rw. 01 Kel. Gunung Tinggi Kec. Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11.05/2024).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,13 gram di dinding seng dapur dan ponsel oppo milik pelaku. Atas temuan itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Bintang guna proses hukum lebih lanjut.







