WARTABANJAR.COM, BARITO KUALA -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel yang diterima langsung Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat diruang Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Lantai 4 Banjarbaru, Rabu (8/5/2024)
Prestasi membanggakan ini merujuk pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten / Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Barito Kuala dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.
“Meskipun BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD. Masih ada waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasl Pemeriksaan dalam waktu 60 hari. Hal inin diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan negara,” jelasnya. (Wke/diskominfo)
Baca Juga : Diduga Tutupi Data Proyek Rp 2 M, Bulog Kalsel diadukan Ke Komisi Informasi
Editor : Hasby