WARTABANJAR.COM, ACEH – Sebanyak 350 dus rokok ilegal yang merupakan hasil tangkapan Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe, Aceh dimusnahkan.
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lahan Posbinpotmar Rancung, Lhokseumawe, Aceh, Senin (22/4/2024).
Dijelaskan Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto, ini merupakan upaya melindungi masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
Sehingga dapat menunjang kondisi perekonomian dan usaha pengolahan hasil tembakau masyarakat.
“Pemusnahan rokok tanpa cukai ini merupakan hasil operasi keamanan Laut Lanal Lhokseumawe di perairan Aceh Utara. Tepatnya di perairan Kuala Cangkoi Aceh Utara,” jelas Andi Susanto melalui keterangannya, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Ibu Bhayangkari Tersangka Penipuan Berkedok Investasi BBM Ditangkap Polda Kalsel
Selain 350 dus rokok tanpa cukai, Lanal Lhokseumawe juga mengamankan 1 unit kapal kayu yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang bukti. Adapun kapal kayu tersebut sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Diketahui, rokok ilegal tersebut berhasil diamankan oleh TNI AL pada hari Sabtu 11 November 2023 di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.
Upaya penegakan hukum ini dilakukan, mengingat wilayah kerjanya sangat rawan menjadi pelintasan masuknya barang ilegal.
Lhokseumawe memiliki kondisi pantai yang landai dan jauh dari pemukiman.
“Selain itu kami akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakkan hukum di laut,” tandasnya. (ernawati/rls)