350 Dus Rokok Ilegal Hasil Tangkapan TNI AL Dimusnahkan

Selain 350 dus rokok tanpa cukai, Lanal Lhokseumawe juga mengamankan 1 unit kapal kayu yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang bukti. Adapun kapal kayu tersebut sudah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Diketahui, rokok ilegal tersebut berhasil diamankan oleh TNI AL pada hari Sabtu 11 November 2023 di Kuala Cangkoi, Aceh Utara.

Upaya penegakan hukum ini dilakukan, mengingat wilayah kerjanya sangat rawan menjadi pelintasan masuknya barang ilegal.

Lhokseumawe memiliki kondisi pantai yang landai dan jauh dari pemukiman.

“Selain itu kami akan terus bersinergi dan memberdayakan komponen terkait di wilayah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas penegakkan hukum di laut,” tandasnya. (ernawati/rls)

Editor: Erna Djedi