Heboh Aksi Pembakaran Rumah di Komplek Puntun Palangka Raya, Ini Penjelasan Polisi

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak sigap untuk menanggapi beredarnya isu yang beredar di media sosial tentang dugaan adanya tindak pidana pembakaran rumah pada wilayah hukumnya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut, Selasa (23/4/2024) siang.

Kompol Volvy Apriana mengakui mendengar isu yang beredar yakni tentang adanya dugaan tindak pidana pembakaran rumah di Komplek Puntun tepatnya di kawasan Jalan Murjani Gang Giat, RT. 2 / RW. XI, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Isu tersebut diketahui pertama kali disebarkan oleh seorang warga berinisial AS melalui akun medsos Instagram pribadinya, yang memposting tentang dugaan adanya orang yang berniat membakar rumah masyarakat setempat,” jelasnya.

Baca juga: Ibu Bhayangkari Tersangka Penipuan Berkedok Investasi BBM Ditangkap Polda Kalsel