WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sebanyak empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (05/04/2024). MK sudah melayangkan surat pemanggilan untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya.
“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (01/04/2024).
Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dipanggil itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Selain keempat menteri tersebut, seperti dikutip Wartabanjar.com, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca juga: Terkait Kasus Korupsi Rp 271 Trilyun, Kediaman Tersangka Harvey Moeis Digeledah Penyidik Kejaksaan
Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarketerangannya oleh MK, bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” kata Suhartoyo.