WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sempat bermasalah menimbulkan spekulasi hingga adanya kecurigaan kecurangan.
Hal ini mendapat perhatian calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD.
Mahfud mengusulkan agar Sirekap diaudit lembaga independen sehingga tidak dicurigai.
Menurut Mahfud, tidak cukup jika Sirekap hanya diaudit lembaga berwenang sebagaimana disampaikan KPU.
“Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini,” ujarnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa, (20/2/2024).
Menurut Mahfud, kinerja Sirekap tidak hanya diprotes pasangan capres-cawapres dan tim pemenangan.
Dia menilai, Sirekap juga banyak dipersoalkan masyarakat.
“Jadi itu supaya diaudit, benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu? Berbagai kesalahan secara teknologi itu kan ditemukan ada kalau ketahuan salah di sini pindah ke daerah lain itu kan ada juga. Ada kesalahan input dan sebagainya,” tandasnya.
“Nah, itu sebabnya menimbulkan kecurigaan. Oleh sebab itu, perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap, dan sistem data server KPU-nya sekalian,” tutur Mahfud menambahkan.
Lebih lanjut, Mahfud setuju jika persoalan Pemilu 2024 tidak hanya dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, upaya hukum di luar jalur MK bisa dilakukan dan dirinya sudah menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah tersebut kepada TPN Ganjar-Mahfud.