WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Pasangan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, tersmi berhenti dari jabatannya.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur.
Presiden menunjuk Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono sebagai pelaksana harian (plh) Gubernur Jawa Timur.







