Bolehkah Baca Al-Qur’an Melalui Ponsel? Ini Hukumnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Perkembangan teknologi mendorong masyarakat mengubah kebiasaan sehari-hari.

    Berbagai aktivitas bisa dilakukan melalui gawai, termasuk dalam hal ibadah. Misalnya, membaca Al-Qur’an dengan menggunakan ponsel.

    Membaca Al-Qur’an di ponsel sangat praktis.

    Umat muslim tidak perlu membawa mushaf Al-Qur’an, serta dapat membacanya kapan pun.

    Ditambah dengan berbagai fitur aplikasi dan situs gratis memudahkan dalam penggunaannya.

    Namun, bagaimana sebenarnya hukum membaca Al-Qur’an melalui ponsel? berikut ulasanya.

    Hukum Membaca Al-Qur’an di Ponsel

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Bolehkah Baca Al-Qur’an Melalui Ponsel? Ini Hukumnya

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Kapan Waktu Terakhir Puasa Syawal, Cek Pengumuman Kemenag

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI