Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan, Kembali Diperiksa MKMK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman menjadi hakim yang paling banyak dialporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

    Karena itu, MKMK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua MK Anwar Usman.

    Pemeriksaan dimulai pukul 14.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Jumat (3/11/2023).

    Pemeriksaan Anwar dilangsungkan secara tertutup yang dipimpin Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, serta melibatkan anggota MKMK, Wahiduddin Adams dan Bintan R Saragih.

    Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa pemeriksaan Anwar harus dilakukan kembali dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, karena Anwar merupakan pihak yang paling banyak dilaporkan.

    Jimly juga menyampaikan bahwa MKMK akan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Anwar dan delapan hakim lainnya pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

    Jimly menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan permintaan para pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait penanganan perkara uji material mengenai ketentuan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “Kami sepakati untuk mengumumkan keputusan pada tanggal 7 November 2023, selain itu, ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada masyarakat politik kita. Keputusan MKMK ini diharapkan akan memberikan kepastian hukum yang adil, sehingga tidak ada lagi keraguan setelah keputusan ini,” ujar Jimly di Gedung MK, Jakarta, pada Senin (30/10/2023). (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Rano Karno Tambahkan Nama 'Si Doel' di Surat Suara, Cak Lontong Sebut Ada Penetapan Pengadilan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI