WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengajukan surat keberatan setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK yang baru menggantikan dirinya.
Terungkap, surat keberatan Anwar Usman itu, berselang dua hari setelah Suhartoyo dilantik sebagai Ketua MK.
“Ya, ada surat keberatan dari Yang Mulia Anwar Usman atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028,” ungkap salah satu hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih.
Diungkapkan Enny lagi, surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar Usman tertanggal 15 November 2023.
Sebagaimana diketahui, Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua MK menggantikan Anwar Usman.







