Ditinggal Sebentar, Balita Terkunci Dalam Mobil di Perumahan Linda Regency Murung Pudak

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Ini jadi peringatan bagi para orangtua agar tidak meninggalkan anak di dalam mobil sendiri.

    Jumat (18/8/2023) pagi, suasana di Perumahan Linda Regency 5 Blok P Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong heboh.

    Pasalnya, seorang balita inisial A berusia 1 tahun terkunci dalam mobil.

    Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Suwito menjelaskan, kejadian bermula saat ibu balita tersebut bernama Syarifah sedang berkunjung ke rumah temannya di komplek Linda Regency 5 Blok P Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak.

    Baca juga: Kekeringan Landa Kabupaten Banjar, BPBD Kirim Tangki Air Bersih ke Sejumlah Desa

    “Karena merasa hanya sebentar ke tempat temannya tersebut, Syarifah meninggalkan anaknya di dalam mobil dengan keadaan mobil masih menyala,” ujarnya.

    Setelah masuk ke dalam rumah temannya hanya beberapa menit saja saat keluar menuju mobil, lanjut Kapolsek, Syarifah terkejut dan panik, saat mengetahui mobilnya tidak bisa dibuka dan anaknya masih didalam mobil.

    “Petugas Jaga Polsek Murung Pudak yang mendengar laporan tersebut langsung meluncur ke TKP, dan kemudian personel Polsek Murung Pudak dibantu warga melakukan pertolongan kepada anak tersebut,” ujar Kapolsek.

    “Syukurlah, setelah sekitar 30 menit kaca mobil tersebut berhasil di buka dan anak tersebut dalam keadaan aman dan sehat, selanjutnya diserahkan kepada ibunya,” tutur Iptu Suwito.

    Baca juga: Paman Birin Hijaukan Kawasan Bandara Syamsudin Noor dengan Ribuan Bibit Pohon

    Baca Juga :   Kabupaten HST Jadi Kawasan Siaga Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI