Terima Laporan PPATK, Bareskrim Dalami Aliran Dana Panji Gumilang

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, makin melebar tidak hanya masalah dugaan penodaan agama.

    Pihak penyidik kini melakukan penelusuran aliran dana Ponpes yag berada di Indramayu, Jawa Barat, itu.

    Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

    Laporan tersebut hingga kini masih ditindaklanjuti penyidik.

    “Ya masih di dalami,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Wisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (12/7/2o23), dilansir Tribrata Polri.

    Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyebutkan, pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.

    “Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” jelasnya, Sabtu (8/7/23).

    Untuk diketahui, PPATK telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah. (edj/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kemendagri Minta Calon Kepala Daerah Tak Janjikan Pengangkatan Honorer

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI