WARTABANJAR.COM, LONDON- Pangeran Charles baru dilantik menjadi Raja Inggris pada Sabtu (6/5/2023) waktu setempat.
Kini ia bergelar Raja Charles III.
Resmi dinobatkan sebagai Raja Inggris, kekayaan Charles III disebut mengalami peningkatan menjadi USD 2,3 miliar (sekitar Rp33,8 triliun, menurut kurs hari ini 8 Mei 2023 adalah Rp14.715).
Mengutip The Guardian, kekayaan itu mencakup perkebunan, pedesaan, hingga mobil balap dan perhiasan.
The Guardian juga menuliskan, di antara aset Raja Charles III yang paling berharga adalah sesuatu yang tidak berwujud yaitu pembebasan pajak warisan Inggris.
Tanpa adanya pembebasan aset, setidaknya kekayaan Raja Charles III dari warisan Ratu Elisabeth II akan terpotong 40 persen.
Disebutkan bahwa warisan Ratu Elizabeth II untuk putra sulungnya itu bernilai USD 500 (sekitar Rp7,3 miliar, menurut kurs hari ini 8 Mei 2023 adalah Rp14.715) juta ketika sang ratu mangkat tahun lalu.
Sebagian besar dari kepemilikannya adalah Balmoral Castle di Skotlandia dan Sandringham House di Inggris, serta seni, perhiasan, investasi, dan real estat.







