Berlebaran Sabtu Bolehkah Berpuasa pada Hari Jumat? Simak Penjelasan MUI

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Berdasarkan keputusan yang telah diumumkan oleh PP Muhammadiyah, menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh ada Jumat 21 April 2023.

    Dengan demikian, jemaah Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri pada hari Jumat besok.

    Sementara, Pemerintah belum memutuskan karena masih menunggu hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan petang ini, Kamis (20/4/2023).

    Namun, besar kemungkinan Pemerintah menetapkan 1 Syawal pada Sabtu 22 April, yang artinya sehari setelah Muhammadiyah.

    Hal ini berdasarkan hasil perhitungan astronomi, bahwa posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

    Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

    Dengan adanya potensi perbedaan ini, bolehkah umat Islam tidak berpuasa pada Jumat, meski baru mengikuti lebaran atau Shalat Ied pada Sabtunya?

    Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad mengatakan, umat Islam yang lebaran atau Shalat Ied pada Jumat tidak boleh berpuasa.

    Hal ini disebabkan karena hari raya Idul Fitri termasuk hari yang diharamkan untuk berpuasa.

    Bagi umat Islam yang lebaran pada Sabtu, juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa pada hari Jumat.

    “Boleh (tidak puasa), karena sudah ada saudara Muslim yang merayakan Idul Fitri,” kata Ziyad kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

    Kendati demikian, Ia menambahkan umat Islam yang lebaran pada Sabtu juga diizinkan untuk berpuasa sesuai keyakinannya.

    Baca Juga :   Menag Nasaruddin Umar Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI