Ini Dia Bunda dan Abi, Pasutri Tersangka Penipuan Travel Umrah NSWM

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Para tersangka dugaan penipuan umrah travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) dihadirkan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (30/3/2023)

    “Para tersangka kasus penipuan terhadap jemaah umrah ini, adalah pasangan suami istri (pasutri) Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48) pemilik Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (30/3/2023).

    Selain dua tersangka, penyidik menghadirkan sejumlah barang bukti seperti identitas perusahaan travel umrah, koper sampai tas warna ungu lengkap dengan tulisan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

    Baca juga: Pasutri Ditangkap di Hotel Dugaan Penipuan Travel Umrah PT NSWM, Kerugian Capai Rp100 Miliar

    Sejumlah gawai, kartu dan surat dokumen, dan kwitansi perusahaan. Sampai dengan kartu ATM yang sempat ingin dihilangkan tersangka Mahfudz ke toilet ketika ditangkap di Yogyakarta.

    Termasuk brosur promosi PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang menawarkan tiga kategori paket travel umrah dengan harga Rp21 juta sampai kisaran Rp35 juta.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sepasang suami istri yang merupakan pemilik travel umrah menipu ratusan jemaah hingga terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI