Pasutri Ditangkap di Hotel Dugaan Penipuan Travel Umrah PT NSWM, Kerugian Capai Rp100 Miliar

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap penipuan agen perjalanan (travel agent) umrah inisial PT NSWM yang diduga melakukan penipuan kepada jemaah umrah dengan total kerugian sekitar Rp 100 miliar.

Kedua pelaku ternyata suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48). Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya bernama Hermansyah (59) juga telah ditangkap. Diketahui Hermansyah merupakan Direktur Utama PT NSWM.

Kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Modus Jual Beras, Pria Pekauman Banjarmasin Selatan Tipu Warga Paringin Rp130 Juta