WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan aspirasi kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait adanya aduan seorang ibu yang merupakan vendor beras bansos di Kabupaten Jepara, yang berasnya belum dibayar senilai Rp419 juta sejak tahun 2021. Dalam rapat ini, Dedi pun memohon agar turun langsung ke Kabupaten Jepara dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Dana Bansos yang sudah Ibu (Risma) gelontorkan ke daerah ini, ada pemerintah daerah yang nakal, seorang pedagang beras mendapatkan alokasi dana bansos. waktu itu tahun 2020 sampai 2021 di Kabupaten Jepara. Kebetulan kemarin saya reses, saya harus sampaikan ini, saya reses dan beliau datang ke rumah saya seorang bapak dan seorang ibu yang sudah tua, nangis, beliau ini uang beras yang sudah mereka lakukan sebagai vendor ini ternyata tidak dibayar oleh pemerintah daerah sebesar Rp419 juta,” jelas Abdul Wachid dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Mensos di Nusantara II, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Kasus serupa juga disampaikan Dedi terjadi Jepara, dengan nominal yang belum dibayar sejak 2021 sebesar Rp1,2 miliar. Dedi pun mengungkapkan, pihaknya sudah menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara dan pihak perusahaan daerah yang melakukan transaksi pembelian, keduanya menurut Abdul Wachid, sudah menyanggupi penyelesaian masalah ini namun ternyata hingga saat ini kasus tersebut belum terselesaikan.
”Ada datanya di sini, saya akan serahkan ke Ibu. Karena begini kami berusaha untuk telepon kepada Sekda (Kabupaten Jepara) karena kebetulan sekarang itu bupatinya itu PJ, Saya berusaha telepon sama Sekda-nya. ’Kenapa ini enggak diselesaikan?’ Pemerintah daerah waktu itu memberikan tugas kepada perusda (perusahaan daerah), perusda dibelanjakan (melalui) pengadaan kepada seorang ibu ini bapak ini dengan harga berasnya Rp8500/kg,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.