Satpol PP dan Damkar Tala Temukan Puluhan Botol Miras di Semak Belakang Rumah di Pandansari Kintap


    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut menggencarkan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

    Kali ini operasi Pekat dengan menyisir wilayah Kecamatan Kintap.

    Operasi yang dilakukan personel Satpol PP dan Damkar Tala ini membuahkan hasil.

    Anggota Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut dipimpin langsung Masaninor SSos selaku Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah berhasil mengendus adanya penjualan minuman keras di kawasan Pandasari, Kintap, Selasa (14/2/2023).

    Tim di bawah Masaninor cukup jeli. Meski pemilik miras sudah menyembunyikan barang haram itu di tempat yang jauh, tidak di dalam rumah, namun petugas berhasil menemukan.

    Baca juga: Polri Kirim 143 Personel Brimob ke Papua, Tebalkan Pasukan di Wilayah Pembakaran Pesawat Susi Air

    Ya, puluhan botol miras ditemukan di semak-semak belakang rumah terduga pelaku.

    “Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Kabupaten Tanah Laut mulai mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Bulan Ramadhan Tahun 2023, salah satunya yang menjadi target operasi adalah peredaran minuman beralkohol,” papar Masaninor mewakili Kasatpol PP dan Damkar Tala, M Kusri.

    Botol Minuman beralkohol berbagai merek, ujar dia, disimpan di semak di belakang rumah.

    Dikatakannya, puluhan botol minol ditemukan di tiga tempat di semak tidak jauh dari rumah pelaku.

    “Pemilik akan dilakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya. (edj)

    Baca Juga :   DKUMPP Banjar Tera Ulang Timbangan Para Pedagang di Pasar Tatah Pemangkih Darat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI