Kasus Pembunuhan Ungkap Praktik Prostitusi Anak Libatkan Anggota Keluarga di Kediri

    WARTABANJAR.COM, KEDIRI – Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, mengungkap praktik prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan anggota keluarga.

    “Orangtua dan muncikari paham anaknya melakukan itu,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Selasa.

    Kasus praktik prostitusi dengan melibatkan anak di bawah umur di Kota Kediri berawal dari kasus pembunuhan terhadap M (16), warga Bandung, Jawa Barat.

    Korban ditemukan terbunuh pada hari Minggu (28/2) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah kamar hotel wilayah Kota Kediri.

    Pengelola hotel melaporkan ada penemuan jasad bersimbah darah di kamar hotel tersebut.

    Kepada polisi, pelaku mengaku sejak Februari sudah di Jawa Timur dengan berpindah-pindah lokasi.

    Ia menyebutkan inisial M, korban yang sudah meninggal dunia, D (24), kekasih M, T rekannya yang juga masih di bawah umur 15 tahun, lalu N (38) yang merupakan ibunda T, dan DI (35) yang merupakan ayah dari T.

    Dalam modusnya, kata AKP Verawaty Thaib, pelaku menawarkan pijat yang diakhiri dengan servis asusila. Para pelaku juga berpindah-pindah ke sejumlah kota di Jawa Timur.

    Dalam sehari, mereka menargetkan harus dapat pelanggan, kemudian uang hasil jasa layanan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk penginapan dan makan.

    Dalam operasinya, mereka memanfaatkan jasa layanan, yakni aplikasi pertemanan MiChat.

    Namun, saat kasus itu terjadi, pelaku sempat menghapus barang bukti dari aplikasi sehingga polisi memerlukan waktu melakukan pelacakan.

    Baca Juga :   Pasutri di Muara Kaman Kukar Kompak Jadi Pengedar Sabu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI