WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut kembali melakukan patroli rutin.
Patroli rutin ini, dimaksudkan untuk menjaga kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat dan memastikan tidak ada kegiatan warga yang melanggar peraturan daerah (Perda) Tanbu.
Pada Rabu (25/1/2023) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menggelar patroli rutin di kawasan Kecamatan Kusan Hilir.
Patroli rutin yang dilaksanakan melalui Bidang Trantibum dipimpin langsung oleh Kasi Trantibum bersama fungsional dan anggota.
“Patrolli rutin dimaksudkan untuk untuk mengurangi jumlah pelanggaran Perda melalui pendekatan persuasif dan humanis namun tetap tegas,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu, H Anwar Salujang, dikutip wartabanjar.com dari laman Praja Tanbu, Kamis (26/1).
Dalam kegiatan patroli kali, petugas mendapati beberapa pelanggar Perda yang selanjutnya diberikan peringatan lisan dan tindakan langsung.
“Sebanyak 18 Pelanggar Perda didata dan dilaporkan ke dalam aplikasi SIP Pol PP untuk di tindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi