Ayah Brigadir J Apresiasi JPU Tuntut Sambo Penjara Seumur Hidup

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Samuel Hutabarat, ayah dari almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengapresiasi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo.

    Samuel yang menyaksikan sidang tuntutan Ferdy Sambo di rumah, memberikan apresiasi atas tuntutan seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

    Meski hukuman itu jauh dari harapan keluarga yang menuntut pelaku dihukum mati.

    Samuel Hutabarat menilai pelaku sudah merencanakan pembunuhan anaknya dengan cara kejam.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo penjara seumur hidup.

    Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Penyidik di Taiwan Selidiki Produksi hingga Pengiriman Pager ke Lebanon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI