WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Johanis Tanak resmi mengisi satu kursi Wakil Ketua KPK yag kosong sepeninggal Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli lalu
Johanis Tanak akan menjalani sisa masa jabatan 2019-2023.
Johanis Tanak dilantik Presiden Joko Wididi sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sisa Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022) pagi.
Johanis dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 103/P Tahun 2022.
“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga. Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” janji jabatan yang diucapkan Johanis.
Tampak hadir dalam acara tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua KPK Firli Bahuri. (edj)
Editor: Erna Djedi