WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa ada dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM.
Menanggapi ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan data registrasi kartu SIM (SIM Card) yang bocor di internet bukan berasal dari pusat data (database) kependudukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh berkata telah mengecek database kependudukan dan hasilnya tidak ada tanda-tanda kebocoran.
“Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya log akses, traffic, dan akses anomali yang mencurigakan,” kata Zudan melalui keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).
Zudan juga telah mengecek struktur data yang beredar di internet.
Dia menyebut data yang bocor berbeda dengan data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dia memastikan data kependudukan tidak bocor, namun Kemendagri terus menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.
“Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar,” ucapnya.
Sebelumnya, data registrasi kartu SIM diduga bocor.
Data yang mencakup nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, penyedia layanan, dan tanggal daftar itu dijual di forum peretas.
Data bocor diperkirakan berjumlah 1,3 miliar dengan ukuran sekitar 8,7 GB.







