Saat ditanya mengenai asal unit kerja pegawai tersebut, Lisa menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, ASN yang bersangkutan berasal dari Pengamanan Dalam (PAMDAL) dan Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Banjarbaru.

Kasus tersebut menjadi perhatian Pemko Banjarbaru.

Pemerintah kota pun menindaklanjutinya melalui pemeriksaan urine seluruh pegawai serta proses hukum dan kepegawaian sesuai kewenangan masing-masing. (Wartabanjar.com)