WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, membenarkan adanya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemko Banjarbaru langsung menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai sebagai upaya mendeteksi sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.

Hal itu disampaikan Erna Lisa Halaby saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru Bulan November 2026, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (3/11/2026) sore .

Lisa mengatakan, Pemko Banjarbaru telah memiliki program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan ASN.

"Ulun (saya) juga menerima informasi dan ulun (saya) memastikan, ulun (saya) membenarkan bahwa benar ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Kita ada program P4GN yang ada di Badan Kesbangpol," ujarnya.

Baca Juga Cara dan Kronologi Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sadap Presiden, Politisi dan Jurnalis

Baca Juga PN Balikpapan Vonis Warga Malaysia 13 Tahun, Polres Nunukan Bekuk Penyelundup Satu kilogram Sabu

Ia menegaskan, Pemko Banjarbaru langsung mengambil langkah tindak lanjut dengan melaksanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai pada hari yang sama.

"Secara transparan, hari ini pun kita sudah menindaklanjuti, kita melaksanakan tes urine semua pegawai," tegasnya.

Terkait ASN yang diamankan, Lisa memastikan penanganan perkara tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.

Sementara untuk penanganan dari sisi kepegawaian, Pemko Banjarbaru menyerahkannya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Yang jelas, secara hukumnya kita serahkan kepada aparat untuk memprosesnya. Dan secara kepegawaiannya, kita serahkan BKPSDM nanti untuk memprosesnya," jelas Lisa.