Empat Warga Dijadikan Tersangka Karhutla, Kapolresta Palangka: Korporasi Wewenang Polda
Ukuran Huruf:
Warga yang membakar sampah di pekarangan juga diminta memastikan api terus diawasi dan tidak dibiarkan menyala tanpa pengendalian.(Wartabanjar.com)