WARTABANJAR.COM, BARABAI – Calon penerima bantuan bedah rumah di 21 desa di Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mendapat sosialisasi mengenai tahapan, aturan, serta hak dan kewajiban.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) itu berlangsung di Lapangan Futsal Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan, Senin (27/10/2026).

Kepala Disperkimtan HST, Dr. Sa’dianoor, mengatakan sosialisasi di Pandawan menjadi titik terakhir dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama sepekan di berbagai kecamatan.

“Sosialisasi se-Kecamatan Pandawan ini merupakan titik terakhir yang kami lakukan selama sepekan yang telah berjalan di berbagai kecamatan lainnya. Total ada 21 desa yang dilibatkan dalam sosialisasi kali ini,” kata Sa’dianoor.

Baca juga: 20 Tim Ramaikan Turnamen Gila Bola U-40 Banjarbaru, Sungai Ulin Langsung Kalahkan Kemuning

Baca juga: Setelah Viral di Medsos, Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Mundur sebagai Tenaga Ahli

Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar calon penerima memahami informasi program secara menyeluruh, mulai dari tahapan pelaksanaan hingga tujuan bantuan rumah swadaya atau bedah rumah.

Ia berharap informasi yang disampaikan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka selama program berlangsung.

“Kami harap seluruh calon penerima bantuan mendapatkan informasi yang lengkap terkait berbagai tahapan dan tujuan utama dari program ini, begitu pula dengan hak dan kewajiban penerima bantuan saat program berjalan,” ujarnya.

Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi, mengatakan pemahaman terhadap aturan dan prosedur menjadi hal penting agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

Pemkab HST, lanjutnya, juga ingin memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang tepat sesuai sasaran program.

“Kami juga ingin memastikan agar bantuan bedah rumah ini dapat tersalurkan tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD HST dari Fraksi PKS, Supriadi, berharap program tersebut dapat membantu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kecamatan Pandawan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat.