WARTABANJAR.COM, BARABAI – Menjaga mutu pelayanan rumah sakit bukan hanya soal memenuhi standar saat penilaian akreditasi.  Memastikan kesehatan dan keselamatan pasien menjadi bagian dari pekerjaan sehari-hari.

Hal tersebut menjadi salah satu penekanan dalam survei akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai oleh Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 13–15 Oktober 2026.

Survei yang berlangsung selama tiga hari itu menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk mengevaluasi penerapan standar pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.

Ketua Tim Survei KARS, dr. Vally Christly Helyawati Ratulangi, menegaskan bahwa akreditasi tidak semestinya dipandang sekadar sebagai agenda penilaian berkala. 

Baca juga: Setelah Viral di Medsos, Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Mundur sebagai Tenaga Ahli

Baca juga: PTAM Intan Banjar Pastikan Distribusi Air ke Gambut Kembali Normal, Lapor Jika Masih Macet

Standar mutu dan keselamatan pasien harus diterapkan secara konsisten dalam setiap proses pelayanan.

“Kami sebagai Surveior KARS bukan hanya bertugas melakukan penilaian, tetapi juga diharapkan dapat membantu mendampingi dan membimbing rumah sakit dalam upaya pemenuhan standar yang telah ditetapkan,” ujar Vally.

Dalam pelaksanaannya, tim surveior melakukan konfirmasi dokumen serta menelusuri penerapan standar melalui observasi, simulasi, dan wawancara langsung.

Tim tersebut terdiri atas Vally sebagai surveior manajemen dan Ns. Purwanto sebagai surveior asuhan.

Menurut Vally, peningkatan mutu pelayanan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur rumah sakit, mulai dari pimpinan, pemilik atau representasi pemilik, hingga tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar penerapan standar tidak berhenti pada kelengkapan administrasi, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pasien.

Ia juga mengaitkan peningkatan mutu dan keselamatan pasien dengan pengalaman pasien selama menerima pelayanan di rumah sakit.