Warga Banjarmasin Ditangkap di Palangka Raya, Mengaku Anggota BPK dan Minta Sumbangan Karhutla
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA - AS tidak bisa pulang ke kampung halamannya di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pria berusia 24 tahun ini bahkan harus mendekam di sel tahanan Polsek Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan menjalani proses hukum selanjutnya.
Dia diduga mengelabui masyarakat dan sejumlah pemilik toko di Palangka Raya dengan mengatasnamakan organisasi Barisan Pemadam Kebakaran (BPK).
Dengan dalih menggalang dana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), AS diperkirakan telah mengumpulkan uang hingga Rp8 juta dalam tiga pekan aksinya.
Baca juga: Lima Maskapai Setop Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya
Baca juga: Kapolres Banjar Tegaskan Sita Motor Pelaku Balap Liar Saat Operasi Patuh Intan 2026
Aksi tersebut terbongkar setelah warga mencurigai penggalangan dana yang dilakukan AS di kawasan Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menjelaskan pihaknya menerima informasi mengenai seorang pria yang berkeliling membawa proposal untuk meminta sumbangan kepada masyarakat dan pemilik toko dengan mengatasnamakan BPK YSR.
"Nama organisasi yang dicantumkan dalam proposal tersebut memiliki kemiripan dengan salah satu organisasi BPK yang berada di Palangka Raya. Hal ini sempat membuat warga ragu untuk memastikan apakah penggalangan dana tersebut benar-benar dilakukan oleh pihak yang berwenang," ujar kapolsek, Senin (26/10/2026).
Kecurigaan warga menguat setelah dilakukan konfirmasi kepada organisasi terkait.
Hasilnya, AS diketahui bukan anggota BPK yang namanya digunakan dalam kegiatan penggalangan dana tersebut.
"Saat AS kembali mendatangi sebuah toko untuk meminta sumbangan karhutla, warga yang mengetahui dugaan penyalahgunaan nama organisasi itu langsung meminta klarifikasi. Situasi kemudian memanas hingga pria tersebut sempat menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri oleh warga yang merasa dirugikan," ujarnya.
Polsek Pahandut yang menerima informasi segera turun tangan mengamankan AS.
AS kemudian dibawa ke Polsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan.