Berdasarkan data petugas, dari total 139 WNI tersebut, sebanyak 93 orang merupakan laki-laki dewasa dan 30 orang perempuan dewasa.

Para deportan berasal dari sejumlah provinsi di Indonesia.

Sebanyak 57 orang berasal dari Nusa Tenggara Timur, 53 orang dari Sulawesi Selatan, delapan orang dari Sulawesi Barat, enam orang dari Sulawesi Tenggara, dan delapan orang dari Kalimantan Utara.

Selain itu, masing-masing satu orang berasal dari Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. 

Adapun dua orang lainnya berasal dari Jawa Timur.

Data penanganan juga mencatat beragam persoalan yang melatarbelakangi pemulangan para WNI tersebut. Sebanyak 32 orang tercatat lahir di Sabah dan belum pernah memiliki paspor, sedangkan 43 orang masuk secara ilegal.

 Selanjutnya, 59 orang memiliki permasalahan paspor atau izin tinggal, dua orang terkait penyalahgunaan izin tinggal, dan tiga orang terkait kasus narkoba. Penanganan lebih lanjut atas setiap persoalan dilakukan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku. (Wartabanjar.com)