WARTABANJAR.COM, NUNUKAN -  Perjuangan lebih dari 100 warga negara Indonesia (WNI) ini untuk mencari narkah di Malaysia berakhir.

Mereka kini harus berjuang kembali ke kampung halaman masing-masing dan mencari pekerjaan. 

Pemerintah Malaysia mendeportasi 139 WNI, termasuk 16 anak, karena masalah keimigrasian.

Demikian pula 32 orang yang lahir di Sabah.

Rombongan mereka tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 17.15 Wita menggunakan KM Purnama Ekspres.

Baca juga: Ustadz Hamri Susul Dua Anaknya Jadi Korban Meninggal Kebakaran di Tenggarong

Baca juga: Dua Hari Setelah OTT KPK, Kepala BNPB Letjen Suharyanto Diganti Letjen Kristomei Sianturi

Oleh petugas gabungan lintas instansi, mereka dikumpulkan untuk menerima kartu identitas.

Selanjutnya mereka menjalani pemeriksaan dokumen, barang bawaan, dan pendataan sebelum ditempatkan di Rusunawa Nunukan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan Iptu Ariyanto menyampaikan bahwa petugas berupaya memastikan seluruh rangkaian pemulangan berlangsung tertib dengan tetap mengutamakan keamanan, pelayanan, dan perlindungan.

Perhatian khusus diberikan kepada deportan lanjut usia, sakit, serta membawa anak-anak. 

Ariyanto meminta para deportan tidak merasa takut selama menjalani proses pemeriksaan karena petugas berada di lokasi untuk memberikan pendampingan sesuai tugas masing-masing.

Kepada para deportan yang ingin kembali bekerja di Malaysia, Ariyanto mengingatkan pentingnya memastikan legalitas pekerjaan, kejelasan perusahaan, kontrak kerja, serta kelengkapan dokumen.

Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak disertai kejelasan perusahaan maupun dokumen keberangkatan. 

Setelah pemeriksaan di pelabuhan selesai, para WNI dibawa ke rumah ramah pekerja migran Indonesia di Rusunawa Nunukan.

Pemindahan dilakukan secara bertahap mulai pukul 17.45 Wita dengan menggunakan kendaraan milik Satgas Pamtas Yon Kav 8/Narasinga Wiratama, Lanal Nunukan, kendaraan angkutan sewaan BP3MI Kalimantan Utara, serta ambulans PMI Kabupaten Nunukan. 

Petugas kemudian melanjutkan pendataan ulang dan membagi tempat tinggal sementara bagi para deportan sembari menunggu jadwal keberangkatan kapal menuju daerah asal masing-masing.