Edarkan Tiga Kilogram Sabu, Polresta Banjarmasin Tetapkan YG sebagai Tersangka Kurir
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Tiga paket narkotika jenis sabu seberat 3.025,02 gram diamankan anggota Polresta Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari seorang kurir berinisial YG.
Sabu lebih dari tiga kilogram tersebut ditemukan personel Opsnal Unit 1 Satresnarkoba di dua tempat yakni di dalam jok sepeda motor dan di rerumputan.
Penggerebekan dilakukan polisi saat YG duduk santai di sepeda motor Jalan Raya Banjarmasin-Marabahan, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, pada Selasa (8/9/2026) malam.
Baca juga: Polresta Banjarmasin Ungkap Proses Dua Arisan Online Bodong, 21 Korban Rugi Rp389 Juta
Baca juga: Kualitas Udara Memburuk, Pelajar di HST Kembali Belajar dari Rumah
Dalam penggeledahan, polisi mendapati dua paket sabu yang dimasukkan YG ke sebuah tas belanja Alfamart warna hijau dan diletakkan dalam jok motor.
Sedangkan satu paket lainnya diletakkan tersangka di rerumputan, sekitar 50 meter dari YG, untuk diambil pembeli.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YG mengaku sabu itu milik AM dan dirinya hanya kurir.
Ia diupah AM sebesar Rp10 juta untuk satu kilogram sabu yang diambil, disimpan dan diserahkan ke pembeli.
Peran kurir tersebut sudah dilakukan YG sejak 2022.
"Untuk AM masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah dalam konferensi pers di Maporesta Banjarmasin, Kamis (17/9/2026).
Jumpa pers juga dihadiri Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Mutaqin, Wali Kota HM Yamin, petinggi Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.
Selain sabu, polisi menyita satu telepon selular merek Samsung, satu ponsel Iphone 13 warna biru navy dan 1 sepeda motor Honda Genio warna hitam merah. (wartabanjar.com)