WARTABANJAR.COM, TANJUNG  – Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong menyoroti pelaksanaan program bedah rumah yang dinilai belum maksimal pada 2025. 

Salah satu yang menjadi perhatian ialah mekanisme pengadaan material yang dilakukan melalui pihak ketiga.

Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi anggaran 2026 dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 DPRD Tabalong, Senin (14/9/2026).

Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo, menyarankan agar penyaluran bantuan bedah rumah ke depan dilakukan langsung kepada penerima manfaat melalui kerja sama dengan perbankan.

Menurut  Ari, mekanisme tersebut dinilai lebih aman dan dapat memastikan bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pembangunan atau perbaikan rumah.

Baca juga: Empat Rumah di Murung Taal Hangus, Dalam Sepuluh Hari Terjadi Empat Kebakaran di HST

Baca juga: Heli Evakuasi Empat Jenazah Penumpang Kapal Virgo ke Lanud Sjamsudin Noor, Pencari Berlangsung 24 Jam

"Penyalurannya lebih baik langsung kepada penerima manfaat melalui perbankan. Ini untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk material bedah rumah," ucap Ari 

Ia menilai mekanisme tersebut juga dapat mengurangi potensi penggunaan bantuan untuk kepentingan lain di luar kebutuhan program.

Senada dengan Ari, anggota Komisi III DPRD Tabalong dari Fraksi PKS, Sunardi, mendukung agar bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Namun, menurut Sunardi, mekanisme tersebut perlu dibarengi koordinasi dengan pemerintah desa dan lingkungan sekitar.

Ia mencontohkan pelaksanaan gotong royong masyarakat di Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung. Dalam pelaksanaan bedah rumah, masyarakat tidak hanya membantu tenaga, tetapi juga ada yang menyumbangkan material seperti pasir.

Bahkan, menurut dia, anggaran yang semestinya digunakan untuk membayar tukang dapat dialihkan untuk kebutuhan lain, seperti pemasangan listrik, karena proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong.

"Lebih baik tidak memakai pihak ketiga. Bisa dikoordinasikan dengan kepala desa dan lingkungan. Masyarakat bisa bergotong royong, ada yang membantu tenaga, ada yang menyumbang pasir," ujar Sunardi.