Soroti Program Bedah Rumah Warga, DPRD Tabalong Minta Bantuan Tidak Lewat Pihak Ketiga
Ia menilai pola gotong royong seperti yang dilakukan masyarakat Desa Kambitin Raya dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan program bedah rumah di daerah.
Selain mekanisme penyaluran, Sunardi juga menyoroti upaya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tabalong dalam mengakses program bedah rumah dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, masih banyak program bantuan bedah rumah dari pemerintah di tingkat atas yang belum optimal diperoleh Kabupaten Tabalong.
"Program bedah rumah dari provinsi maupun pusat banyak, tetapi kita tidak mendapatkannya atau hanya sedikit yang kita dapatkan," katanya.
Sunardi berharap perangkat daerah terkait lebih proaktif dalam mencari dan mengusulkan program bantuan tersebut sehingga jumlah rumah yang mendapatkan bantuan dapat ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tabalong Slamet Riyadi mengatakan mekanisme program bedah rumah pada 2026 akan diarahkan untuk disalurkan langsung kepada penerima manfaat.
Meski demikian, penerima bantuan nantinya tetap mendapatkan pendampingan, khususnya dalam hal administrasi dan pelaporan.
"Untuk tahun 2026 ini direncanakan bantuan disalurkan langsung kepada penerima manfaat. Dalam pelaporan administrasinya akan dibantu oleh fasilitator," ujar Slamet.
Ia memastikan program bedah rumah 2026 ditargetkan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026..(wartabanjar.com)