Warga HST Bisa Ambil Nomor Antrean MPP dari Ponsel, Pengusaha Dapat Layanan Jemput Bola
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini bisa mengambil nomor antrean Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui telepon seluler (ponsel) pintar sebelum datang ke lokasi.
Pelaku usaha juga mendapat kemudahan melalui layanan jemput bola untuk pelaporan kegiatan penanaman modal.
Kemudahan tersebut dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HST melalui dua inovasi pelayanan, yakni MPP HST Klik dan Jempol LKPM.
Kepala DPMPTSP HST Edina Fitria Rahman menjelaskan MPP HST Klik dibuat untuk memudahkan masyarakat mengambil nomor antrean tanpa harus datang terlebih dahulu.
Video: Bandara Soekarno-Hatta Buka Lagi, Penerbangan dari Banjarmasin Kembali Normal
Baca juga: Pulang Umrah, Rombongan Banjarmasin Dialihkan ke Aceh Gegara Abu Vulkanik Anak Krakatau
“MPP HST Klik merupakan aplikasi antrean online berbasis Android yang terintegrasi dengan sistem antrean di MPP HST. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi melalui smartphone, kemudian memilih instansi dan jenis layanan yang ingin dituju,” kata Edina, Selasa (8/9/2026).
Setelah memilih layanan, masyarakat akan mendapatkan nomor antrean digital yang terintegrasi dengan sistem antrean di MPP HST.
Dengan begitu, nomor antrean dapat disiapkan sebelum masyarakat menuju lokasi pelayanan.
Sementara bagi pelaku usaha, DPMPTSP HST menghadirkan Jempol LKPM dengan konsep pelayanan jemput bola.
Petugas dapat datang langsung ke lokasi usaha untuk memberikan pendampingan dalam pelaporan kegiatan penanaman modal.
“Jempol LKPM merupakan bentuk inovasi pelayanan berupa layanan jemput bola, di mana petugas pelayanan hadir langsung mendampingi pelaku usaha di lokasi usaha untuk membantu para pelaku usaha melaporkan investasinya,” jelas Edina.
Menurutnya, layanan tersebut diharapkan memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban pelaporan sekaligus mendorong kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Edina berharap kedua inovasi tersebut dapat membuat pelayanan masyarakat maupun pelaku usaha menjadi lebih efisien.