WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melakukan pemantauan penjualan MinyaKita di sejumlah toko dan kios wilayah Barabai, pada 23-24 Agustus 2026.

Pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi penjualan MinyaKita secara langsung di tingkat pengecer, mulai dari harga jual, ketersediaan stok hingga penyalurannya kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan HST, Irfan Sunarko, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari monitoring kondisi MinyaKita di lapangan. 

Hasil pemantauan kemudian menjadi bahan bagi pihaknya untuk menentukan tindak lanjut.

“Kita melakukan pemantauan untuk melihat langsung kondisi MinyaKita di lapangan, baik dari sisi harga, ketersediaan maupun penyalurannya. Hasil pemantauan ini menjadi bahan untuk tindak lanjut,” kata Irfan saat dikonfirmasi Wartabanjar.com, Kamis (03/09/2026).

Dalam pemantauan tersebut, petugas juga melakukan pengecekan terhadap produk MinyaKita yang dijual pengecer. 

Selain mencatat kondisi stok dan harga, petugas mengambil sampel secara uji petik untuk melihat produk yang beredar di pasaran.

Dari hasil monitoring, petugas menemukan MinyaKita dijual Rp16 ribu per liter di salah satu toko di wilayah Barabai Utara.

Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. 

Baca Juga: Seniman Barabai HST Angkat Isu Kabut Asap dan Deforestasi Lewat Karya Seni

Baca juga: DLH HST Gelar FKP 2026, Bahas Pelayanan Lingkungan hingga Pengelolaan 130 Ton Sampah

Selisih harga yang ditemukan tersebut menjadi bagian dari catatan petugas dalam pemantauan di lapangan.

Petugas juga melihat kondisi stok di salah satu toko kawasan Pasar Keramat Barabai. 

Pemilik toko menyampaikan memiliki lima dus MinyaKita, sedangkan berdasarkan pengecekan, baru satu dus atau sebanyak 12 liter yang tercatat disalurkan kepada konsumen.

Selain mengecek harga dan ketersediaan, petugas melakukan pengambilan sampel terhadap MinyaKita yang beredar di tingkat pengecer.

Saat proses pemantauan berlangsung, petugas juga mendapati salah satu toko yang pemiliknya menutup toko ketika pengambilan sampel masih dilakukan.

Berbagai temuan tersebut menjadi catatan Dinas Perdagangan HST, dalam melihat kondisi penjualan MinyaKita di tingkat pengecer.