DLH HST Gelar FKP 2026, Bahas Pelayanan Lingkungan hingga Pengelolaan 130 Ton Sampah
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuka ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pelayanan lingkungan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, di Aula DLH HST, Kabupaten HST, Kalimantan Selatan, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan perwakilan organisasi perangkat daerah, kecamatan, pengguna layanan dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, pengelolaan sampah menjadi salah satu layanan yang mendapat perhatian.
DLH HST setiap hari menangani sekitar 130 ton sampah di kawasan perkotaan dengan dukungan sekitar 20 armada pengangkut.
Sekretaris DLH HST Ahmad Syafa’at mengatakan FKP menjadi kesempatan untuk mendengar langsung masukan mengenai pelayanan yang diberikan, sehingga berbagai kekurangan maupun kebutuhan di lapangan dapat menjadi bahan perbaikan.
Baca Juga Kisah Sopir Pembuka Misteri Mayat Perempuan dalam Kardus, Sekilas Lihat Tangan Manusia
Baca Juga Diduga Sengaja Bakar Lahan, Empat Perusahaan di Kalsel Disegel Kementerian LH
“Kalau ada masukan, arahan, dan juga saran perbaikan di tahapan proses, kami siap untuk menampungnya untuk perbaikan standar layanan publik yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.
Menurut Syafa’at, pelayanan DLH tidak hanya berkaitan dengan pengangkutan dan pengelolaan sampah.
Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait persoalan lingkungan, termasuk gangguan bau dari peternakan ayam maupun persoalan pembuangan limbah perusahaan.
DLH juga melakukan pengawasan terhadap sekitar 30 pelaku usaha yang telah memiliki persetujuan lingkungan.
Mereka diwajibkan menyampaikan laporan setiap semester sebagai bagian dari pemantauan ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan.
“Pengawasan ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya untuk pelaku usaha yang sudah berizin lingkungan,” katanya.
Selain pengawasan, DLH secara rutin melakukan pengujian kualitas air sungai, udara dan tanah, terutama pada wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas tertentu.
Dalam forum itu, DLH turut meminta dukungan kecamatan dan masyarakat untuk melaporkan titik pembuangan sampah liar yang ditemukan di lapangan, khususnya pada kawasan yang menjadi akses menuju tempat wisata.