Baca Juga: Tragedi Mayat Bayi Dibawa Anjing, Ditemukan Tanpa Tangan dan Kaki

Karena SDS menolak kardus itu dibuka, Tegar memilih menurunkan pelaku beserta paketnya.

"Pokoknya saya mau turunin dia, nah pas sebelum ke SPBU jalan agak padat, saya langsung ngambil kiri di depan toko wajan. Kebetulan ada orang juga di situ, saya langsung turun. Saya teriak-teriak ke dia, suruh dia turunin, pokoknya turunin-turunin, sama kamu turunin sendiri saya enggak mau ini. Saya langsung duduk sebelah orang-orang yang ada di sana, dia turunin sendiri, digusur dari bak itu, digusur sampai jatuh. Setelah itu saya naik lagi ke mobil, saya maju, saya masih sedikit jarak beberapa meter udah jauh dari lokasi, saya lihat ada satpam, di situ saya minta tolong buat ke satpam buat teleponin polisi," jelasnya.

Benar saja, kecurigaan Tegar selama perjalanan terungkap bahwa bungkusan paket itu berisi mayat. 

Apalagi ia sempat melihat ada Sebagian tangan manusia yang keluar dari kardus itu.

"Dia pertamanya bilang mau ke Kopo, ke Kopo yang banyak travel dia bilangnya. Caringin ke depan katanya di kolong flyover itu," ujarnya.

Saat ini SDS sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat perempuan dalam kardus di Jalan Terusan Suryani, Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Polisi menangkap SDS kurang dari enam jam setelah mayat Siti Maimunah (41) itu ditemukan.

SDS ditangkap polisi di wilayah Cikupa, Serang, Banten saat perjalanan menuju Palembang, Sumsel.

Sebelum ditangkap, SDS meminta jasa pengantaran untuk membawa kardus tersebut. 

Namun, Tegar, sopir yang membawanya curiga setelah mencium bau menyengat dari dalam kardus.

Tegar mengaku sempat menanyakan isi kardus kepada SDS. 

SDS menyebut kardus tersebut berisi besi dan pakaian.

Ia juga melarang Tegar memnbuka kardus tersebut. 

Tegar yang mulai panik kemudian meminta SDS turun dari kendaraan. 

Kardus tersebut selanjutnya diturunkan di pinggir jalan.