Tujuh Jabatan Strategis Polres HST Berganti, Wakapolres hingga Kasatresnarkoba Diisi Pejabat Baru
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sejumlah posisi penting di jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berganti. Rotasi ini tidak hanya menyentuh pejabat utama di tingkat polres, tetapi juga pimpinan dua kepolisian sektor (polsek).
Pergantian ditandai dengan serah terima jabatan, pengambilan sumpah atau janji jabatan, serta penandatanganan pakta integritas di halaman Mapolres HST, Rabu (02/09/2026).
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Selatan Nomor KEP/18/VIII/2026 tertanggal 29 Agustus 2026.
Perubahan paling menonjol terjadi pada posisi Wakapolres HST. Kompol Maturidi SH, bergeser menjadi Wakapolres Banjarbaru, posisinya kini ditempati Kompol Antoni Silalahi SH MM, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres HST.
Perubahan tersebut turut menggeser sejumlah posisi lainnya. AKP Rojikin dipercaya menjadi Kabag Ops setelah sebelumnya menjabat Kasatbinmas, sedangkan posisi Kasatbinmas kini diemban Iptu Mulyanto.
Di tingkat kewilayahan, Iptu Suradi SH, dipercaya memimpin Polsek Pandawan menggantikan Mulyanto.
Sementara Polsek Labuan Amas Utara kini dipimpin Ipda Soleas SH, setelah pejabat sebelumnya, AKP Achmad Priadi, mendapat tugas sebagai Kasikum Polres HST.
Baca Juga: Bupati HST Apresiasi Pengabdian Muhammad Yani yang Purnatugas sebagai Sekretaris Daerah
Baca Juga: ISPU HST Turun dari 380 Jadi 123, Sekolah Tatap Muka Kembali Dimulai
Rotasi juga menyentuh Satresnarkoba. AKP Sutargo SH MM kini dipercaya sebagai Kasatresnarkoba Polres HST, setelah sebelumnya menduduki jabatan yang sama di Polres Hulu Sungai Utara. Pejabat lama, AKP Siswadi SH MA, bergeser menjadi PS Kabagren.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon mengataka,n mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus kebutuhan organisasi.
“Ini merupakan bagian dari pembinaan karier bagi personel Polri, dengan harapan tugas kita ke depan yang semakin berat ini bisa terlaksana lebih baik lagi,” ujar Jupri.
Ia berharap, para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah sesuai tanggung jawab masing-masing, sehingga pergantian personel tidak mengganggu pelayanan maupun tugas kepolisian di wilayah HST.