Selain itu, perusahaan juga berkewajiban melakukan langkah pengendalian dampak aktivitas hauling, termasuk membangun dinding pembatas kebisingan dan melakukan penyiraman secara rutin.

Sementara itu, perwakilan PT Adaro Indonesia, Anthony Kurniawan, mengatakan perusahaan akan melakukan penyiraman jalan sebagaimana kesepakatan bersama warga Desa Padangin.

Penyiraman tersebut diharapkan dapat mengurangi debu yang ditimbulkan dari aktivitas kendaraan angkutan batu bara, yang melintas di sekitar permukiman warga. (wartabanjar.com)