Rektor dan Wakil Dibantu Politisi Gerindra Kongkalikong Peras Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Namun, saat pengumuman, ternyata anak korban tidak diterima sebagai mahasiswa baru Unsoed.
Korban pun menuntut pengembalian uang secara utuh dari Dian dan Adhi.
Akhirnya, mereka kongkalikong dengan cara, pihak rektorat meminjam dana dari pihak swasta dengan imbal balik pencairan tiga paket proyek kampus, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
Adapun perusahaan yang mendapat proyek tersebut adalah milik Mulyono yang merupakan keponakan rektor.
Selain itu, Rektor dan Mulyono juga terungkap bermain sendiri dengan mengumpulkan gratifikasi hingga Rp 680 juta dari seleksi mahasiswa baru periode 2025 dan 2026.
Uang tersebut lalu digunakan Mulyono untuk membeli tiga lahan tanah.
Di luar kedua kasus tersebut, permainan dilakukan pula oleh Kabag Akademik Eko Sumanto yang secara aktif melakukan tawar-menawar "mahar" dengan pengepul calon mahasiswa.
Tragisnya, Rektor diduga membantu aksi Eko Sumanto dengan cara memberikan akses user ID miliknya untuk proses otorisasi, atau memberikan approval kelulusan pada calon mahasiswa baru yang telah membayarkan uang.
Lewat aksinya, Eko Sumanto mendapat uang Rp 1,12 miliar dari hasil manipulasi sistem kampus tersebut. (wartabanjar.com/berbagai sumber)