Pemerintah Pusat Imingi Status PNS, PPPK Guru di Banjarmasin Harap Proses Tak Rumit
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Rencana peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang saat ini berada di bawah kewenangan pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat, membuka kesempatan bagi mereka untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
Iming-iming pemerintah pusat ini tidak hanya ditujukan kepada PPPK Penuh Waktu, tetapi juga PPPK Paruh Waktu.
Terhadap hal tersebut mendapat sambutan guru PPPK Penuh Waktu di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Standar Nasional (SN) Kebun Bunga 4 Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Mulyani.
Baca juga: Akhirnya Menang, Barito Putera Taklukkan PSMS Medan Jelang Liga 2 Championship
Baca juga: Lahan Desa Pengayuan Banjarbaru Terbakar, Arus Lalu Lintas ke Pelaihari Tala Merayap
Mulyani berharap proses atau mekanisme peralihan status dipermudah seperti tidak perlu ada proses seleksi lagi dan tak harus memakai ketentuan umur maksimal 35 tahun.
"Saya setuju saja, asalkan tidak perlu pakai persyaratan umur maksimal 35 tahun seperti CPNS karena sekarang banyak PPPK guru yang umurnya lebih dari 35 tahun dan untuk mengalihkannya menjadi ASN tidak perlu diadakan tes kembali," katanya saat dimintai tanggapannya oleh Wartabanjar.com, Jumat (21/8/2026).
Pasalnya, saat hendak menjadi PPPK, mereka telah mengikuti rangkaian proses seleksi kompetensi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang cukup ketat.
"Kami juga sudah ada sertifikat sertifikasi dan kami mengajar mulai dari honorer dalam waktu lama. Sehingga, pengalaman mengajar kami juga lebih dari 10 tahun. Saat PPPK kami melaksanakan tes, kemudian saat menempuh sertifikasi juga kami tes," kata Mulyani.
Hal senada juga disampaikan guru PPPK Penuh Waktu di salah satu SDN di Banjarmasin, Nurul Muizah.
"Kalau bisa dialihkan saja, tidak usah ada seleksi lagi. Karena dulu masuk PPPK kami juga CAT," katanya.
Nurul menyambut baik peralihan status para guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat, khususnya peluang menjadi PNS, karena ada kemungkinan mendapat pensiun.