Pemerintah Pusat Imingi Status PNS, PPPK Guru di Banjarmasin Harap Proses Tak Rumit
Ukuran Huruf:
"Kalau lebih memilih, ya jadi PNS, karena pensiunannya jelas. Kalau PPPK kan tidak ada pensiunan," ungkap Nurul.
Dia pun berharap pengangkatan PNS dihitung dari lama mengajar. "Kasian yang sudah tua-tua," kata Nurul.
Dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama Pimpinan DPR RI, Selasa (18/8/2026), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyampaikan bahwa guru PPPK Paruh Waktu mendapat kesempatan menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2027.
Sementara itu, guru yang telah berstatus PPPK Penuh Waktu diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS yang pendaftarannya mulai dibuka pada awal 2027. (wartabanjar.com)