WARTABANJAR.COM, BANJARBARU — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di tengah kondisi kemarau di Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Untuk kesekian kalinya, api membakar lahan di wilayah RT 02 Desa Pengayuan, Kecamatan Liang Anggang, Jumat (21/8/2026) mulai sekitar pukul 14.00 Wita.

Ketua RT 02, Hendra, mengatakan kobaran api sempat meluas hingga menyeberangi Jalan A Yani.

Hal itu tersebut membuat akses lalu lintas di jalan nasional tersebut harus ditutup sementara.

“Sekitar jam dua mulai kebakaran. Karena cepat sekali, luasannya tidak bisa lagi saya prediksi. Kebakaran juga sempat menyeberang jalan raya,” kata Hendra saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat.

Menurutnya, penutupan jalan berlangsung sekitar 30 menit untuk mendukung proses penanganan kebakaran sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: Lahan Desa Pengayuan Banjarbaru Terbakar, Arus Lalu Lintas ke Pelaihari Tala Merayap

Baca juga: Atasi Karhutla, 5 Pesawat TNI AU Diberangkatkan ke Kalbar dan Kaltim

Pemadaman melibatkan tim gabungan, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Balai Kota Rescue, Dinas Sosial, TNI-Polri serta sejumlah relawan.

Petugas berjibaku memadamkan api hingga sekitar pukul 16.00 Wita. 

“Sekarang Sudah padam,” ujar Hendra.

Hendra pun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja maupun sembarangan kendati telah beberapa kali mendapatkan imbauan pihak berwenang.

Masyarakat diajaknya melakukan pengawasan karena aktivitas pembakaran di kawasan tersebut tidak selalu dilakukan warga setempat.

“Yang masuk ini kan biasa bukan warga setempat, tapi orang luar daerah Pengayuan. Jadi perlu perhatian dan pengawalan,” katanya.

Selain pencegahan, Hendra berharap pemerintah dan pihak terkait memperkuat sarana prasarana penanganan kebakaran lahan.

Menurutnya, tambahan alat pelindung diri (APD), selang dan perlengkapan pemadam sangat dibutuhkan untuk mendukung petugas dan relawan ketika menghadapi kebakaran di lapangan.

“Harapan kita untuk penambahan APD dan selang-selang peralatan pemadam kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah,” pungkasnya. (wartabanjara.com)