Diduga Gelapkan Dana Masjid, Polisi Aipda Ateng Harus Tidur di Dalam Tahanan
WARTABANJAR.COM, AMBON - Aipda Ateng Wali adalah personel Polsek Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Namun, sudah beberapa hari ini, sang polisi itu harus tidur di dalam sel tahanan Polresta Ambon.
Aipda Ateng Wali diduga "menggelapkan" dana pembangunan masjid di Dusun Oli, Desa Hitu Mesing.
Pada proses pembangunan masjid itu, ia terlibat sebagai panitia pelaksana. Posisinya, bendahara.
Namun, kepercayaan masyarakat disalahgunakan. Ia diduga telah "menggelapkan" dana pembangunan masjid sebanyak Rp450 juta.
Kepala Dusun Oli, Diman Ali yang melaporkan Aipda Ateng Wali ke Polresta Ambon pada 7 Agustus 2026 lalu.
Polisi pun lantas melakukan penyelidikan dengan menggali informasi kepada beberapa saksi.
Dan, akhirnya Aipda Ateng Wali pun diinapkan ke tahanan Polresta Ambon sembari menjalani pemeriksaan.
“Sudah diamankan, tapi untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum dilakukan. Sementara ini masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay, Kamis (20/8/2026).
Disinggung peruntukan dana Rp450 juta, Ipda Janete mengatakan masih ditelusuri guna memastikan uang itu digunakan atau dialihkan.
Baca Juga: Kapolsek dan Danramil Dikeroyok Saat Perayaan HUT Kemerdekaan, Begini Nasibnya
Baca Juga: Diduga Mabuk, Kanit Provos Rudapaksa Emak-emak Tetangga, Kapolres: Kami Proses
Mengenai status hukum Ateng, ia masih sebagai pihak yang dilaporkan. Belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih berproses. Kita masih mengumpulkan informasi dari para sanksi," ucapnya.
Ipda Janete memastikan meskipun kasus itu melibatkan personel kepolisian namun proses hukum akan dijalankan sesuai prosesur.
"Setelah keterangan saksi, penyidik akan mencocokkan keterangan saksi dengan dokumen dan catatan keuangan pembangunan masjid sebelum menentukan perkembangan status hukum kasusnya," ujarnya.
Kasus ini mendapat sorotan masyarakat setempat karena menyangkut dana pembangunan rumah ibadah.
Selain itu juga karena terduga pelakunya adalah seorang polisi. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)