Diduga Mabuk, Kanit Provos Rudapaksa Emak-emak Tetangga, Kapolres: Kami Proses
WARTABANJAR.COM, BUTON - Polres Buton saat ini sedang melakukan proses hukum terhadap oknum polisi yang menjabat Kanit Provos Polsek Lapandewa, Buton Selatan, Sultra.
Kanit Provos berinisial Aipda SO itu diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu-ibu atau emak-emak tetangganya.
Kini, ia berstatus tersangka dan meringkuk di tahanan Polres Buton untuk menjalani proses hukum.
Saat melakukan aksi tidak terpuji itu, Aipda SO diduga dalam kondisi mabuk.
Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha menegaskan, selain melalu proses pidana, juga dilakukan pemeriksaan etik terhadap Aipda SO.
"Propam Polres Buton juga sudah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban serta pemeriksaan terhadap SO untuk dilakukan proses Kode Etik Profesi Polri dan sudah dilakukan gelar perkara atas kasus tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Dua Versi Profil Susanah, Populer karena Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kilogram
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Puitis dan Motivatif HUT Ke-81 Hari Kemerdekaan, Cocok untuk Medsos
Ditegaskan AKBP Ali Rais, anggota Polri yang terbukti melanggar hukum maupun aturan etik akan mendapatkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Status atau jabatan tidak menjadi pembeda dalam penanganan perkara," ujarnya.
Mengenai kronologi kejadian, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala mengungkapkan bermula pada 20 Juli 2026.
Saat itu, meski dini hari, tersangka ke rumah korban yang berjualan makanan.
"Pelaku yang dalam kondisi mabuk ini berpura-pura mencari makan di dini hari. Korban memang menjual makanan. Namun, di dalam pelaku memeluk hingga membanting korban,” katanya dilansir dari Kompas.id, Kamis (13/8/2026).
Diperlakukan seperti itu, korban langsung ke luar rumah.
Tragisnya, orang sekitar rumah yang ditemui ternyata segan terhadap Aipda SO yang berstatus polisi.
Korban pun kebingungan, apalagi anaknya yang masih kecil berada di dalam rumah.
Ia pun kemudian memutuskan kembali ke dalam rumah meski harus ketemu lagi dengan Aipda SO yang masih berada di situ.
"Akhirnya terjadi peristiwa (rudapaksa) itu," ucap AKP Sunarton.