Pemkab dan DPRD HST Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Jadi Dasar Penyusunan Perubahan APBD
Gusti Rosyadi mengatakan pemerintah daerah akan menjaga agar perubahan anggaran tetap mendukung kesinambungan pembangunan HST.
Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian masyarakat serta optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah.
“Melalui Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berupaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian masyarakat, serta mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi prioritas daerah,” ujarnya.
Selain itu, kesiapan pelaksanaan program juga menjadi perhatian dalam perubahan anggaran. Setiap program dan kegiatan diminta memperhatikan kesiapan perencanaan, administrasi, pengadaan hingga waktu penyelesaian agar dapat dilaksanakan secara efektif.
Dari sisi pembiayaan, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyusunan perubahan APBD.
Setelah kesepakatan tercapai, dokumen perubahan KUA dan PPAS akan menjadi pedoman Pemkab HST dalam menyusun Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Gusti Rosyadi berharap pembahasan pada tahapan berikutnya dapat berjalan efektif dengan tetap mengedepankan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kita berharap seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat Hulu Sungai Tengah,” ujarnya. (wartabanjar.com/*)